
Telah dilaksanakan Case Confrence lapor diri klien sejumlah 4 orang, membahas terkait rencana tindak lanjut untuk pelaksanaan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan . HAsil Case confrence keempat klien akan menjalani rawat jalan, satu klien akan mendapatkan fokus rencana terapi terkait permasalahan marital dan satu klien lainnya mendapatkan pendampingan terkait Harm Reduction. Petugas yang melaksanakan yaitu :
- dr. Dwi Ayu ANggraeni Sukma, SpKj .
- Yusuf Rey Noldy
- Guseka ARya Cyuta, S.KM
- Ns. Ni Luh Gede Mahayuni Diwana, S.Kep
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali