
Telah dilaksanakan konseling rawat jalan terhadap dua klien dengan rincian :
- Klien an. KN, pertemuan ke-5, materi: menentukan pilihan yg bersifat sepele untuk mencegah penyalahgunaan narkotika kembali. telah dilakukan urine test yg hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkotika. selanjutnya klien diarahkan untuk mengikuti program pascarehabilitasi serta dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.
- Klien an. SP , pertemuan ke -1, materi : Pemahaman Adiksi dan evaluasi dari sisi psikologis klien yang dilaksanakan oleh Dokter Spesialis Kejiwaan Klinik Pratama BNNP Bali dan juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Konselor yang bertugas dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKj dan Guseka Arya Cyuta, S.KM.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali