
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari polres buleleng dan Kejati Denpasar, maka telah dilaksanakan asesmen medis tersangka an.DB dan GW ( Polres Buleleng) dan an . AB ( Kejati Denpasar). Petugas yang melaksanakan asesmen medis yaitu dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKj.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali