
Telah dilaksanakan konseling terhadap dua klien rawat jalan yaitu : klien a.n. ZM, pertemuan ke-8, materi: menentukan pilihan yg bersifat sepele untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. telah dilakukan urine test yg hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkotika. selanjutnya klien diarahkan untuk mengikuti program pascarehabilitasi. klien a.n. KN, pertemuan ke-4, materi: mengatasi sugesti.
Konselor yang bertugas Guseka Arya Cyuta, S.KM
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali