
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari Polresta Denpasar dan Polres Tabanan, maka telah dilaksanakan asesmen medis sebanyak 3 tersangka oleh dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKJ.
Pelaksanaan berjalan dengan lancar.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali