
Dalam rangka implementasi Inpres no 2 tahun 2020 dan mengkampanyekan tagar #hidup100persen hari ini Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali memberikan KIE P4GN, serta memberikan Informasi-informasi terkini tentang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerah Bali yang sangat memprihatinkan kepada mahasiswa di daerah Denpasar.
Hal ini dilakukan untuk kembali mengingatkan anak-anak muda tentang ancaman-ancaman yang ada di sekitar kita saat ini. Diharapkan para mahasiswa selalu konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah dan menghimbau kepada para generasi muda untuk tetap waspada terhadap narkoba, karena di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini para pengedar justru memanfaatkan momen dengan target para anak-anak muda, untuk dapat dengan leluasa mempengaruhi menggunakan narkoba sebagai pelarian dari masalah yang sedang dihadapi saat ini ataupun untuk doping bagi kekuatan tubuh.
Selain itu juga memberikan informasi tentang BNN Provinsi Bali yang memberikan Pelayanan dan Informasi apapun terkait P4GN, pelayanan rawat jalan untuk para korban penyalahguna narkoba, pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba), dll bisa datang langsung ke kantor BNN Provinsi Bali di Jl.Kamboja no.8 Denpasar serta Ikut berpartisipasi menggelorakan tagar #hidup100persen dengan Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa narkoba.