
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H. didampingi oleh Plt. Kabag Umum, Kepala BNNK Buleleng, Katim Rehabilitasi, Katim Pencegahan, dan Penyidik Madya BNNP Bali. menghadiri Undangan Sarasehan Urgensi Kelembagaan BNN dalam Perubahan RUU Narkotika dan Psikotropika yang diselenggarakan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI secara virtual dengan keynote speech Kepala BNN RI. Sarasehan ini membahas urgensi penguatan kelembagaan BNN dalam konteks revisi RUU Narkotika dan Psikotropika. Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menekankan pentingnya peningkatan kewenangan, penguatan struktur organisasi, serta integrasi lintas sektor dalam penanggulangan narkotika. Diskusi juga mencakup strategi hukum, kerja sama internasional, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan ke depan.
#ASNBerakhlak
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar
#BNNPBali