
Salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik ditentukan dengan tata kelola pengarsipan yang baik. Oleh karenanya Instansi wajib untuk mewujudkan tata kelola kearsipan modernbyaitu melalui aturan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan meliputi penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Guna mewujudkan budaya tertib arsip dan penyelenggaraan kearsipan nasional berjalan secara optimal dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan di negara ini. Kepala bagian tata usaha Biro Umum BNN RI Christina Mustikowati Memimpin kegiatan Sosialisasi pengarsipan dan Pengawasan Kearsipan secara mandiri Oleh Tim Arsiparis Biro Umum Settama BNN RI, secara virtual dengan dihadiri oleh Analis kepegawaian ahli muda BNNP Bali Hafzah Ayu Hagaspa,S.I.Kom dengan menggunakan zoom meeting.
Dalam pemaparannya pengawasan kearsipan sebagai proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Melalui tahapan-tahapan kegiatan perencanaan program pengawasan kearsipan, audit kearsipan, penilaian hasil pengawasan kearsipan dan monitoring hasil pengawasan kearsipan. Pentingnya strategi pengawasan kearsipan sebelum terjun langsung ke lapangan untuk melakukan proses pengawasan kearsipan. Adapun jenis pengawasan kearsipan terdiri atas pengawasan kearsipan eksternal dan pengawasan kearsipan internal. Pengawasan kearsipan eksternal dilaksanakan oleh ANRI terhadap pencipta arsip tingkat pusat dan Pemerintah Provinsi. Sementara pengawasan kearsipan Internal BNN Perka BNN Nomor 5 Tahun 2016 serta Perka BNN No 2 Tahun Tahun 2016. Dalam giat ini disampaikan proses pengisian lembar kerja evaluasi mandiri yang dapat dilakukan oleh satuan kerja sebagai bentuk penilaian yang akan disetorkan kepada BNN RI paling lambat tanggal 230Desember 2021 mendatang.
#BNNPBALI
#STOPNARKOBA
#BERSINAR