
Menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dalam LHP LKPP Tahun 2023 agar Ditjen Perbendaharaan melakukan upaya peningkatan kompetensi bendahara terkait pengelolaan kas dan rekening pada Satker Kementerian/Lembaga (K/L), Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Refreshment berupa Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi beberapa Batch.
Pengelolaan Kas dan Rekening pada Kementerian/Lembaga dinyatakan belum sepenuhnya memadai. Hal ini dikuatkan dengan data temuan BPK yaitu:
- Terdapat 7 K/L dengan temuan pengelolaan kas tunai bendahara pengeluaran melebihi ketentuan.
- Terdapat 17 K/L dengan temuan Sisa kas dan/atau pungutan pajak oleh bendahara belum/terlambat di setor ke Kas Negara
- Terdapat 5 K/L dengan temuan Pelaksanaan pembukuan Bendahara belum tertib
- Terdapat 22 K/L dengan temuan permasalahan lainnya terkait pengelolaan kas
- terdapat 9 K/L dengan temuan Pengelolaan rekening pemerintah belum tertib.
Salah satu rekomendasi BPK yaitu BPK merekomendasikan Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah agar memerintahkan Direktur Jenderal Perbendaharaan melakukan upaya Peningkatan kompetensi bendahara sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan sertifikasi bendahara pada satuan kerja pengelola APBN. Menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut, kanwil DJPB Provinsi Bali menyusun rencana tindak lanjut berupa:
- Penyediaan 5 (lima) Microlearning (open Accses) melalui klc2.kemenkeu.go.id.
- Melaksanakan Refreshment Bendahara (dalam bentuk FGD) terkait pengelolaan kas dan
rekening kepada Bendahara satker pengelolaan APBN dengan melibatkan KPPN Mitra kerja satker.
Adapun beberapa narasumber yang hadir diantaranya Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPB Provinsi Bali ( Ahmad Fatkur), Kasi manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Denpasar (Rini Parwita Sari) dan pejabat fungsional dari KPPN Amlapura (Fahmi).
Hadir bendahara penerimaan BNN Provinsi Bali (Putu Indri Meiyana Sari, A.Md.KL) sebagai peserta dalam kegiatan dimaksud.
#IndonesiaBersinar
#BerAHKLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#BNNPBALI