Skip to main content
Rehabilitasi

Kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Kawan & Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023.

Dibaca: 2 Oleh 01 Mar 2023Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Salah satu langkah kuratif Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah melalui Bidang Rehabilitasi. Namun, stigma yang ada di masyarakat membuat para penyalahguna sulit untuk mengakses layanan rehabilitasi yang ada. Hal inilah yang mendasari pembentukan layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, terutama di Masyarakat dengan kurangnya akses informasi. Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) pada tahun 2023 menjadi salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Kedeputian Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Banyak kemajuan yang telah dicapai dalam program yang bertujuan untuk penanggulangan narkoba di masyarakat ini. Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2023, Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Kawan & Kelurahan Bebalang yang bertempat di Kantor Camat Bangli. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Bangli (Sang Made Agus Dwipayana, S.STP) dan dilanjutkan dengan pemaparan Materi terkait Akselerasi Program Intervensi Berbasis Masyarakat oleh Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali (Luh Gede Idayanti, SH).  Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini yaitu, Kabag Umum BNNP Bali, Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kepala BLK Loka Bina Kabupaten Bangli, Kasat Narkoba Polres Bangli, Perwakilan dari Kesbangpol Bangli, Jero Bendesa Adat Kawan, Jero Bendesa Adat Tegalalang, Jero Bendesa Adat Bebalang, Babinsa Kelurahan Kawan, Babinsa Kelurahan Bebalang, Babinkamtibnas Kelurahan Kawan, Babinkamtibnas Kelurahan Bebalang serta 10 Calon Agen Pemulihan di Kelurahan Kawan & Kelurahan Bebalang. Dalam kesempatan ini disampaikan latar belakang terbentuknya Program IBM, kolaborasi kegiatan antara Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberantasan  dan Rehabilitasi dalam rangka mensukseskan Program Desa Bersinar pada umumnya dan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) pada khususnya. Selain itu disampaikan juga terkait mekanisme pemilihan Agen pemulihan yang nantinya akan tetapkan melalui Surat Keputusan Kelurahan. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya Jawab. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, selanjutnya dibentuk 2 Unit intervensi Berbasis masyarakat dengan masing-masing 5 orang Agen Pemulihan yang selanjutkan akan dituangkan ke dalam Surat Keputusan Lurah.

Program IBM diharapkan efektif terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan masyarakat. Jika semua elemen mampu bekerja sama dengan baik dan mampu menjalankan program atau kewajibannya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara optimis akan berkurang. Mari kita menjaga diri kita masing-masing, kenali lingkungan sekitar kita, jika menemukan seseorang yang mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

#WarOnDrugs

#IndonesiaBersinar

#BidangRehabilitasi

#BNNPBALI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel