
Tindaklanjut pengajuan permohonan SKHPN dari Calon Mahasiswa dan Masyarakat melalui Aplikasi SIGAP BNNP Bali sehingga dapat dilaksanakan pelayanan pemeriksaan Tes urine terhadap 3 orang pemohon SKHPN baik dari masyarakat ataupun dari calon Mahasiswa.
SKHPN yang berlaku mulai tanggal 8 September 2020 yaitu pelaksanaan SKHPN berpedoman terhadap PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) sebesar Rp 290.000,- yang bisa dibayarkan oleh masyarakat melalui Kantor Pos, Bank BRI ataupun lewat M-Banking dengan menggunakan kode Billing yang diterima dari bendahara yang telah ditunjuk.
#WarOnDrug
#IndonesiaBersinar
#sehattanpanarkoba
#Hidup100%
#LRKM
#LRIP
#IBM