
Salah satu langkah kuratif Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah melalui Bidang Rehabilitasi. Namun, stigma yang ada di masyarakat membuat para penyalahguna sulit untuk mengakses layanan rehabilitasi yang ada. Hal inilah yang mendasari pembentukan layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, terutama di Masyarakat dengan kurangnya akses informasi. Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) pada tahun 2023 menjadi salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Kedeputian Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Banyak kemajuan yang telah dicapai dalam program yang bertujuan untuk penanggulangan narkoba di masyarakat ini. Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2023, Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Petugas Agen Pemulihan yang telah dikukuhkan di unit IBM Kawan Bersinar & Bebalang Berisinar. Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali (Luh Gede Idayanti, SH) beserta tim hadir sebagai Fasilitator dalam kegiatan dimaksud. Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini yaitu, 10 Orang Agen pemulihan yang berasal dari IBM Kawan Bersinar dan Bebalang Bersinar.
Adapun yang Materi yang disampaikan yaitu:
- Kebijakan dan ruang lingkup IBM
- Kiat Sukses menjadi Agen Pemulihan (AP) Efektif
- Kegiatan Agen Pemulihan (AP) : Sosialisasi,Pemetaan,& Penjangkauan
- Pengetahuan Prinsip Dasar adiksi
- perilaku Hidup Sehat
- Kelompok dukung Sebaya
- Kelompok dukung keluarga
- Keterampilan hidup ( penyelesaian masalah)
Dalam kesempatan ini disampaikan Program IBM diharapkan efektif terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan masyarakat. Jika semua elemen mampu bekerja sama dengan baik dan mampu menjalankan program atau kewajibannya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara optimis akan berkurang. Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung selama 3 Hari dari tanggal 30 Maret s. d 1 April 2023. Setelah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan Agen pemulihan yang telah dibekali ilmu terkait adiksi, pemetaan , sosialisasi serta layanan IBM dapat menjalankan tugasnya dgn baik.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BidangRehabilitasi
#BNNPBALI