
Menindaklanjuti Surat BNN Kabupaten Klungkung tentang Permohonan Fasilitator dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Agen Pemulihan pada Unit IBM Desa Kusamba – Klungkung, Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali hadir sebagai fasilitator dalam kegiatan dimaksud. Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala BNNK Klungkung sekaligus memberikan pengarahan terkait kebijakan program IBM dan peraturan – peraturan terkait Narkotika. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali tentang Kiat Sukses Menjadi Agen Pemulihan yang Efektif, Pengetahuan Dasar Adiksi dan Kegiatan IBM. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ini, para agen pemulihan mempunyai dasar dan siap untuk melaksanakan kegiatan di wilayah demi menyelamatkan generasi muda khususnya yang berada di wilayah Kusamba dari penyalahgunaan narkotika.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BidangRehabilitasi
#BNNPBALI