
Dalam rangka undangan kegiatan bersih-bersih pantai, berdasarkan perintah Kepala BNNP Bali Nomor: Sprin/997/VI/KA/KP.12/2022/BNNP, Staf BNNP Bali sebanyak 5 orang yang terdiri dari perwakilan Bidang, diantaranya Bidang Pemberantasan, Bidang Rehabilitasi, Bidang P2M, dan Bagian Umum, melaksanakan perintah sebagai peserta kegiatan bersih-bersih pantai yang bertempat di pantai mertasari, sanur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Palstic Bank Indonesia dalam merayakan World Environment Day (Hari Lingkungan Hidup Sedunia) dengan rundown kegiatan meliputi:
- Briefing acara bersih-bersih pantai
- Bersih-bersih pantai
- Sesi edukasi mengenai sampah plastik, tanya jawab, dan kuis
- Sesi pemilahan sampah
- Istirahat dan ramah tamah
#WarOnDrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar
#SpeedUpNeverLetUp