Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

Kebijakan dan Penganggaran Penanggulangan Narkotika oleh Yayasan Kesehatan Narkoba (Yakeba) Bali

Kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan yang tergolong kedalam extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) lintas negara yang sudah mengkhawatirkan dan meresahkan kehidupan masyarakat, dan merupakan ancaman nyata bagi bangsa. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi juga dimanfaatkan para bandar Narkoba untuk melakukan aksinya, dengan menyasar perorangan maupun kelompok atau organisasi, namun juga menyasar keseluruh lapisan masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa, aparat pemerintah, TNI dan Polri hingga anak-anak dijadikan sebagai sasaran baik di kota maupun di pelosok-pelosok desa.

Yakeba sebagai salah satu yayasan kesehatan di bali yang konsisten dalam penanganan hiv aids dan narkoba menggelar lokakarya : “Meneropong Kebijakan dan Penganggaran Penanggulangan Narkotika” bertempat di hotel golden tulip denpasar, pada tgl 15 agustus 2019 dgn peserta dari dinas kesehatan kota denpasar, dinas sosial kota denpasar, komisi penanggulan AIDS kota denpsar, Lapas Kerobokan serra yayasan kesehatan lainnya dimana dalam kesempatan tsb kepala bnnp bali menjadi salah satu narasumber dgn topik kebijakan penanggulangan narkotika di Bali. Dalam lokakarya tsb kepala bnnp bali menyampaikan kebijakan dalam perspektif hukum tentang penyalahgunaan narkoba diantaranya penerapan pasal 127 tunggal yang mengupayakan rehabilitasi bagi penyalahguna awal (murni). Serta peran aktif keluarga/orang tua pecandu narkoba agar melaporkan anak/keluarganya untuk mengikuti program rehabilitasi. Melalui kebijakan ini diharapkan para pecandu/ penyalah guna narkoba busa mendapatkan layanan rehabilitasi selama proses hukum. Hal ini dilakukan karena melihat kapasitas lapas di bali yg dalam kondisi overleoad dan kurang kondusif dimana kurang lebih 50% penghuni lapas adalah tahanan narkoba.

“Saat ini di bali perkembangan layanan rehabilitasi sudah sangat bagus, hal ini bs dilihat dari munculnya berbagai yayasan baru milik komponen masyarakat yg melayani rehabilitasi bagi para pecandu/penyakahguna narkoba, ditambah lagi dgn mulai dibangunnya lembaga rehabilitasi di bangli oleh Gubernur Bali” ungkap Ka BNNP Bali. Selain itu Kepala BNNP Bali mengharapkan peningkatan peran puskesmas dan rs milik instansi pemerintah utk ikut mendukung layanan rehabilitasi narkoba dgn menjangkau para penyalahguna narkoba agar mengikuti program rehabilitasi karena puskesmas adalah ujung tombak pemerintah dalam mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel