Skip to main content
Rehabilitasi

Jenis Kegiatan : Bimbingan Teknis ke Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah du RS.Jiwa Provinsi Bali.

Dibaca: 2 Oleh 26 Sep 2023Oktober 6th, 2023Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Senin, 25 September 2023, Staf Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ke lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RS.Jiwa Provinsi Bali yang dimana lembaga ini adalah lembaga yang diajukan untuk penilaian SNI Prioritas Nasional.

Tujuan kegiatannya ini yaitu untuk menciptakan Lembaga Rehabilitasi menuju Standar Nasional Indonesia Prioritas Nasional Tahun 2023 .

Adapun Kegiatan ini merupakan identifikasi umum yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

  1. Kelembagaan
  2. Prinsip penyelenggaraan layanan
  3. Sistem rujukan dan jejaring
  4. Sistem pelaporan
  5. Evaluasi layanan
  6. Penerimaan awal
  7. Asesmen
  8. Rencana terapi
  9. Monitoring penggunaan napza secara berkala
  10. Pencatatan kemajuan penerima layanan
  11. Sarana dan prasarana umum
  12. SOP.

 

Persyaratan khusus bagi penyelenggara layanan rehabilitasi , pecandu penyalahguna , dan korban penyalahgunaan napza yaitu meliputi aspek :

  1. Sarana dan prasarana
  2. Intervensi medis dan psikoseksual
  3. Sumber Daya Manusia

#warondrugs

#IndonesiaBersinar

#SpeedUpNeverLetUp

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel