
Bertempat di Balai Banjar Jebaud Desa Beringkit Belayu Kab. Tabanan telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN kepada tokoh masyarakat Desa oleh Sub Koordinator Pencegahan ( I G A A Witarini Dwipayanti, SKM ) bersama staff Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh MC selnjutnya penyampaian materi oleh Sub Koordinator Pencegahan, adapun materi yang disampaikan BNN sebagai instansi yang bertanggungjawab langsung, di bawah presiden, sesuai uu no 35 tahun 2009, berkewajiban melindungi masyarakat dalam bidang P4GN. BNN tidak bisa berbuat sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Peranan generasi muda sangat penting dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dalam bentuk mengembangkan potensi diri, membentuk organisasi yg peduli dgn bahaya narkoba, aktif, kreatif,berjiwa mandiri, dan bermanfaat utk masyrakat luas dan berani menolak ajakan teman yg bersifat negatif ,karena semua elemen tidak lepas dari ancaman narkotika, karena tidak memandang umur, profesi maupun jabatan. Disampaikan pula jika menemukan teman ataupun saudara yang terlanjur sebagai penyalahguna narkoba dpt informasikan bahwa jangan takut untuk rehabilitasi, karena tidak di tangkap, rehabilitasi gratis (bila menggunakan fasilitas BNN), privasi dijaga, hak untuk sekolah dan bekerja tidak hilang, untuk itu jangan takut untuk melapor diri ke BNN Provinsi Bali. Narasumber jg menyampaikan kegiatan” BNNP yg ada di media sosial dan skaligus memperknalkan sosmed BNNP Bali dan menghimbau para peserta utk memfollow akun medsos BNNP Bali serta menjadi duta perpanjangan tangan bnn untuk melindungi masyarakat bali guna mewujudkan bali bersinar (bali bersih narkoba). Strategi teknis mewujudkan Bali Bersinar menuju Indonesia Bersinar.
#warondrugs
#indonesiabersinar
#bnnpbalibersinar