Skip to main content
PencegahanRehabilitasi

High Level Meeting Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja ( RAN PIJAR) Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022

Dibaca: 49 Oleh 04 Nov 2022November 8th, 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Anak Usia Sekolah dan Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing dan dibina kembang tumbuhnya sehingga kedepannya bangsa Indonesia tidak kehabisan generasi yang kompeten serta berdaya saing.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama United Nation Population Fund (UNFPA) dan 20 K/L lainnya meluncurkan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR).

Pada hari Kamis, 3 November 2022, Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali (Luh Gede Idayanti, S. H) menghadiri undangan  High Level Meeting dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022. Adapun susunan acara kegiatan High Level Meeting adalah sebagai berikut:

  1. Pembukaan,
  2. Panel Sesi I
  3. Panel sesi II
  4. Focus Grup Discusssion (FGD)
  5. Pembacaan poin – poin kesepatan yang terdiri dari :
  6. Menindaklanjuti terbitnya Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana

Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN

PIJAR) dan pernyataan komitmen dari Menteri dan Kepala Lembaga, maka K/L dan

pemerintah daerah provinsi/kab/kota segera mengimplementasikan RAN PIJAR

dalam bentuk aksi nyata.

  1. Pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota menindaklanjuti hal tersebut dengan

memasukkan program dan kegiatan RAN PIJAR dalam dokumen perencanaan dan

penganggaran untuk Rencana Kerja Tahunan 2023-2023.

  1. Perlu dibentuk tim di tingkat pusat, pemerintah daerah provinsi/kab/kota dengan

melibatkan perguruan tinggi/akademisi, organisasi profesi, mitra pembangunan,

lembaga swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-

sama, bersinergi, dan berkolaborasi dalam upaya pelaksanaan RAN PIJAR.

  1. Menyusun Rencana Kerja Daerah terkait RAN PIJAR.

Dalam kegiatan ini membahas tentang penguatan komitmen dan koordinasi kerja sama lintas sektor antara pemangku kepentingan guna memantapkan program-program peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja.

#bnnpbali bersinar

#Rehabilitasi

#warondrugs

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel