
Kepala Bidang Rehabilitasi AKBP. I Gusti Agung Alit Adnyana,SS, SH, MH hadir menjadi narasumber utama dalam kegiatan Diseminasi informasi P4GN melalui Pagelaran Senidengan tema Talkshow “Transcending Beyond the Ordinary to hear to feel and to heal”. Sosialisasi bahaya narkoba ini dilaksanakan pada hari Jumat (18/10) pukul 09.00 wita bertempat di Bali Creative Industry Center. Kegiatan ini juga merupakan kerjasama dari BNNP Bali dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Kegiatan Pagelaran Seni dalam rangka memberikan informasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dikalangan mahasiswa/i kedokteran dari seluruh Indonesia ini sebanyak 500 orang peserta.
Pengguna Narkoba didominasi oleh kalangan generasi muda. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali lebih mengedepankan pencegahan bahaya Narkoba dengan memberikan informasi bahaya narkoba salah satunya melalui pagelaran seni. Dengan mengundang seniman Bondres Mince Kribo Peceh (MKP).
Dalam pemaparan Kabid Rehabilitasi BNNP Bali mengatakan tentang “kewaspadaan masyarakat akan bahaya narkoba dan tentunya dikalangan pelajar/mahasiswa. Dimana menjadikan para mahasiswa menjadi agent action disetiap kampus untuk menjadikan penyuluh bagi teman sejawat dan memberikan informasi kepada saudara, dan keluarganya”.
“Dalam proses rehabilitasi di BNN itu gratis dan tidak dihukum” tegasnya.
Upaya yang harus dilakukan oleh generasi muda untuk menanggulangi permasalahan narkoba di lingkungannya adalah dengan berperan aktif sebagai relawan/ satgas anti narkoba. Komitmen ini menjadi penting dengan tujuan meminimalisir angka prevalensi penyalahguna narkoba untuk mengajak generasi muda menolak dan nyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Narasumber mengajak generasi muda yang telah menjadi korban penyalahguna narkoba untuk secara sukarela melaporkan diri ke pihak terkait (BNN) agar mendapatkan layanan pemulihan dari kecanduan (adiksi). Narasumber juga menekankan, Pemberantasan Narkoba bukan menjadi tugas BNN semata. Saat ini pemerintah sudah menetapkan bangsa Indonesia darurat narkoba, oleh karena itu pemberantasan dan pencegahan penggunaan Narkoba harus dilakukan bersama.