
Dalam rangka pencegahan dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di kalangan warga masyarakat Denpasar di tengah-tengah wabah Covid-19 saat ini, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali merasa perlu untuk tetap melakukan diseminasi informasi terkait pencegahan Covid-19 dan juga kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba, dengan menggunakan media cetak (pamflet) dan juga stiker STOP Narkoba.
Penempelan stiker STOP Narkoba dilakukan di tempat-tempat Public Area seperti Mini Market, Restaurant, dll. Adapun diseminasi informasi melalui media cetak ini diharapkan dapat mengingatkan warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, seperti selalu menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak dengan orang lain ( physical distancing ), rajin mencuci tangan / menggunakan hand sanitizer , dan juga STOP Narkoba atau jauhi narkoba.
Sebagai generasi penerus bangsa kita harus memiliki komitmen dan prinsip untuk bisa menolak dan melawan segala macam penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di tengah-tengah pandemi ini.
#stopnarkoba