
Kasi pencegahan dan tim pencegahan BNNP Bali, melaksanakan kegiatan dengan mengunjungi MDA (Majelis Adat Madya) untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang sudah dilaksanakan, serta membuat rencana akzi terkait p4GN. Pada kegiatan tersebut diterima oleh Baga Kelembagaan dan SDM ( Ida Dewa Agung Lesmana beserta tim.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan
– sudah memiliki peraturan terkait narkoba nomor 4 tahun 2019 yang tertuang pada pasal 22 huruf O.
– sudah terbentuk relawan
– Sudah melaksanakan komitmen dan himbauan kepada pesikian yowana berkomitmen melarang tegas untuk penyalahgunaan narkoba di seluruh adat bali.
– merencanakan kegiatan edukasi kepada perikiannyowana ( persatuan perwakilan perkumpulan generasi muda dalam menyambut hari sumpah pemuda tahun ini
Dihimbau kepada MDA agar ikut mensosialisasikan hastag hidup 100 persen. Sadar sehat, produktif, bahagia tanpa narkoba pada kalangan adat di bali.