Skip to main content
Rehabilitasi

Bimtek Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RSU Bangli.

Dibaca: 62 Oleh 23 Sep 2021September 24th, 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba, rehabilitasi memiliki peranan yang sangat penting. Proses pemulihan pecandu atau penyalah guna Narkoba melalui rehabilitasi, secara siginifikan dianggap dapat menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba. Hal ini tentu saja bergantung pada kualitas layanan yang diberikan oleh lembaga rehabilitasi tersebut, baik layanan berbasis institusi milik pemerintah maupun masyarakat. Dalam rangka upaya penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah,

Konsep Otomatis

Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Bali ( Luh Gede Idayanti, SH ) beserta staf melaksanakan Bimbingan Teknis Kelembagaan di RSU Bangli. Petugas diterima dengan baik  oleh Wakil Direktur RSU Bangli, Staf Managemen dan petugas di Poli Napza.

Adapun hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis ke Lembaga Rehabilitasi di RSU Bangli antara lain :

– pihak RSU Bangli menyampaikan terkait minimnya klien yang melaporkan diri karena masih kuat stigma pada masyarakat untuk Pecandu / Penyalah Guna Narkoba .

– lokasi Rumah Sakit yang berdekatan dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali sehingga penyalahguna lebih cenderung datang ke RSJ Provinsi Bali untuk mendapatkan layanan rehabilitasi

– kurangnya sosialisasi dengan instansi terkait

Konsep Otomatis

Pihak BNN Provinsi Bali selalu memberikan dukungan agar layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di RSU Bangli dapat berjalan karena beberapa petugas di Poli Napza RSU Bangli sudah mendapatkan peningkatan kemampuan yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Bali. Dan diharapkan RSU Bangli dapat mengajukan persyaratan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPLW) bagi penyalahguna, korban penyalahguna dan pecandu narkotika.

#BidangRehabilitasi

#SiGAPBNNPBali

#WarOnDrugs

#IndonesiaBERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel