
Dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba, rehabilitasi memiliki peranan yang sangat penting. Proses pemulihan pecandu atau penyalah guna Narkoba melalui rehabilitasi, secara siginifikan dianggap dapat menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.
Hal ini tentu saja bergantung pada kualitas layanan yang diberikan oleh lembaga rehabilitasi tersebut, baik layanan berbasis institusi milik pemerintah maupun masyarakat. Dalam rangka upaya penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Bali, Luh Gede Idayanti, SH beserta staf melaksanakan Bimbingan Teknis Kelembagaan di BRSU Tabanan. Petugas diterima oleh Ketut Ari Hartayani selaku staf poli napza di BRSU Tabanan .
Adapun hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis ke Lembaga Rehabilitasi di BRSU Tabanan antara lain :
– Kendala dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan program Layanan Rehabilitasi bagi Penyalah Guna Narkoba di BRSU Tabanan Tahun 2021 pihak BRSU Tabanan menyampaikan terkait minimnya klien yang melaporkan diri karena masih kuat stigma pada masyarakat untuk Pecandu / Penyalah Guna Narkoba .
– Agar selalu melaporkan laporan periodik setiap bulannya dan jika mendapatkan kendala agar selalu berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bali
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBERSINAR