Skip to main content
EdukasiBerita Kegiatan

Bimbingan Teknis Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen Pemenuhan Penyelenggaraan Unit IBM

Dibaca: 11 Oleh 17 Mei 2023Mei 22nd, 2023Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) telah menyusun Instrumen Pemenuhan Penyelenggaraan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Instrumen ini bertujuan menilai proses penyelenggaraan IBM sesuai pedoman untuk mencapai layanan rehabilitasi yang berkualitas.

Untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam hal pengisian Instrumen tersebut, maka Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis terkait Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen Pemenuhan Penyelenggaraan Unit IBM. Kegiatan dibuka oleh Deputi Rehabilitasi (Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D) dan selanjutnya penyampaian materi awal oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) (dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si). Peserta kegiatan ini merupakan 56 BNNP/BNNK sebagai pendamping unit IBM yang telah terbentuk di tahun 2022 yang dilanjutkan pembinaannya pada tahun 2023. Hadir Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Bali ( Luh Gede Idayanti, SH) didampingi 2 orang staf sebagai petugas pendamping IBM.

Ada bebarapa hal yang disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis ini yaitu sebagai berikut:

  1. Instrumen Pemenuhan Penyelenggaraan IBM terdiri dari 3 (tiga) instrumen, yaitu:
  2. Instrumen untuk Agen Pemulihan (AP) yang bertujuan mengukur kesesuaian layanan yang

diberikan kepada klien IBM dengan pedoman.

  1. Instrumen untuk Petugas Pendamping IBM di BNNP/K/Kota yang bertujuan mengukur kesesuaian pembinaan dan pendampingan yang dilakukan kepada AP di unit IBM dengan pedoman; dan
  2. Instrumen untuk klien IBM yang bertujuan mengukur pemenuhan layanan yang diberikan oleh Petugas Pendamping dan AP, serta kepuasan selama mengikuti layanan tersebut.
  3. Unit IBM yang ditetapkan sebagai lokasi validasi instrumen seluruhnya dibentuk tahun 2022 dan memenuhi kriteria berikut:
  4. Memenuhi fase perkembangan akhir Prima; dan
  5. Memenuhi fase perkembangan akhir Berkembang dan Tangguh yang dilanjutkan pembinaannya pada tahun 2023.
  6. Tiap satuan kerja agar mengirimkan nomor kontak (telepon seluler/ handphone) responden yang terdiri dari:
  7. Sebanyak 3 (tiga) orang AP per unit IBM dari lokasi yang tercantum dalam Surat Keputusan.
  8. Sebanyak 2 (dua) orang klien yang sedang/ telah ditangani per unit IBM dari lokasi yang tercantum dalam Surat Keputusan.
  9. Sebanyak 3 (tiga) orang petugas pendamping IBM dari BNNP/K/Kota yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan.

Periode pengisian instrumen pada tanggal 16 s.d 22 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.

Unit Intervensi Berbasis Masyarakat yang dibentuk Tahun 2022 sebagai lokasi validasi instrument pemenuhan penyelenggaraan Intervensi Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2023 di bawah Pembinaan BNN  Provinsi Bali adalah Unit IBM Wireng Jnana, Desa Marga  Dauh Puri, Kec. Marga, Kab. Tabanan.

#WarOnDrugs

#IndonesiaBersinar

#BidangRehabilitasi

#BNNPBALI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel