Skip to main content
Berita Kegiatan

Bimbingan Teknis Perekaman ADK Penghasilan Lain Pada Aplikasi Gaji Web Serta Perhitungan PPh 21 Akhir Tahun

Dibaca: 0 Oleh 22 Nov 2024Desember 2nd, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bertempat di Ruang Kerja Kantor BNN Provinsi Bali melalui Zoom Meeting, PPABP BNNP Bali Ni Putu Citra Sumardyana Dewi mengikuti Bimbingan Teknis Perekaman ADK Penghasilan Lain Pada Aplikasi Gaji Web Serta Perhitungan PPh 21 Akhir Tahun.

Acara dibuka oleh Bapak Drs. H. Samsuri,M.M. pada Biro Keuangan Settama BNN.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Materi oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu Bapak J.S. Widodo tentang Teknis Perekaman ADK Penghasilan Lain Pada Aplikasi Gaji Web.

Sesuai dengan Peraturan DJP Nomor PER5/PJ/2024 disebutkan bahwa perhitungan PPh 21 pada tunjangan kinerja bulan Desember akan memperhitungkan seluruh penghasilan dalam setahun. Untuk memperhitungkan tunjangan kinerja yang belum diproses melalui Aplikasi Gaji yang secara ketentuan dikenakan PPh 21 maka dilakukan perekaman dengan prosedur perekaman ADK Penghasilan Lain.

Proses perekaman ADK Penghasilan Lain dilakukan sebelum melakukan perekaman Tunjangan Kinerja yang dibayarkan pada bulan Desember. Hal ini juga dimaksud untuk membentuk data 1721-A2 SPT Tahunann PPh orang pribadi bagi ASN.

Setelah pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab

#ASNBerAkhlak

#BaliBersinar

#BersihNarkoba

#BNNProvinsiBali

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel