Skip to main content
Rehabilitasi

Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi ke Yayasan Bali Samsara

Dibaca: 65 Oleh 19 Agu 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba, rehabilitasi memiliki peranan yang sangat penting. Proses pemulihan pecandu atau penyalah guna Narkoba melalui rehabilitasi, secara siginifikan dianggap dapat menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba. Hal ini tentu saja bergantung pada kualitas layanan yang diberikan oleh lembaga rehabilitasi tersebut, baik layanan berbasis institusi milik pemerintah maupun masyarakat dan non institusi atau Intervensi Berbasis Masyarakat.

Konsep Otomatis

Standar pelayanan minimal (SPM) layanan rehabilitasi adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar rehabilitasi yang wajib dipenuhi oleh lembaga rehabilitasi sehingga akan menjamin mutu dan akuntabilitas layanan yang diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga rehabilitasi kepada masyarakat. Koordinator Bidang Rehabilitasi (Luh Gede Idayanti, SH) beserta staf melaksanakan Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi ke Yayasan Bali Samsara. Dalam kegiatan dimaksud dijelaskan mengenai penilaian dan scoring terhadap pelayanan pada layanan yang ada di Yayasan Bali Samsara dan disertai dengan praktek pemberian nilai untuk memenuhi SPM pada yayasan tersebut. Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebuah Lembaga Rehabilitasi untuk mencapai SNI yang dimana kedepannya seluruh layanan yang ada harus mencapai nilai yang sesuai dengan SNI dalam menjalankan layanan rehabilitasi yang diberikan.

#BidangRehabilitasi

#SiGAPBNNPBali

#WarOnDrugs

#IndonesiaBersinar

#SehatTanpaNarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel