
Staf Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ke lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Yayasan Satu Nusa yang dimana lembaga ini adalah lembaga yang diajukan untuk penilaian SNI Reguler.
Tujuan kegiatannya ini yaitu untuk menciptakan Lembaga Rehabilitasi menuju Standar Nasional Indonesia Prioritas Nasional.
Adapun Kegiatan ini merupakan identifikasi umum yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
- Kelembagaan
- Prinsip penyelenggaraan layanan
- Sistem rujukan dan jejaring
- Sistem pelaporan
- Evaluasi layanan
- Penerimaan awal
- Asesmen
- Rencana terapi
- Monitoring penggunaan napza secara berkala
- Pencatatan kemajuan penerima layanan
- Sarana dan prasarana umum
- 12.SOP.
Persyaratan khusus bagi penyelenggara layanan rehabilitasi , pecandu penyalahguna , dan korban penyalahgunaan napza yaitu meliputi aspek :
- Sarana dan prasarana
- Sumber Daya Manusia
#warondrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar
#BNNPBali