
Pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024, tahanan rutan BNNP Bali diberi kesempatan untuk melakukan besukan tahanan secara tatap muka dengan mengikuti prosedur (SOP) yang berlaku sebagai berikut :
– Tahanan dikeluarkan dari sel tahanan menggunakan baju tahanan dan diborgol;
– Tahanan dibawa oleh petugas ke ruang besuk tahanan BNNP Bali dan diberi waktu 15 menit untuk berkomunikasi dengan keluarga;
– Setelah selesai, tahanan diperiksa terlebih dahulu lalu kembali dibawa memasuki ruang tahanan oleh petugas jaga.
Adapun tujuan kegiatan untuk memberikesempatan pada tahanan agar dapat berkomunikasi dengan keluarga.
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar