
Pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024, tahanan rutan BNNP Bali diberi kesempatan untuk melakukan besukan tahanan dengan mengikuti prosedur (SOP) yang berlaku sebagai berikut :
– Tahanan dikeluarkan dari sel tahanan menggunakan baju tahanan dan diborgol
– Tahanan dibawa oleh petugas ke ruang besuk tahanan BNNP Bali dan diberi waktu 15 menit untuk berkomunikasi dengan keluarga
– Setelah selesai, tahanan diperiksa terlebih dahulu lalu kembali dibawa memasuki ruang tahanan oleh petugas jaga.
Adapun tujuan kegiatan untuk memberikesempatan pada tahanan agar dapat berkomunikasi dengan keluarga.
demikian dilaporkan dan dokumentasi foto terlampir.
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar