
Kejahatan narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan victimless crimes (pelaku kejahatan sekaligus sebagai korban). Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Golose, saat berkunjung ke Kantor BNNK Karangasem, Rabu 9 September 2021.
Menyikapi kondisi itu Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose menyampaikan dalam penegakan hukum, BNN berupaya untuk lebih mengedepankan program rehabilitasi terhadap para pengguna narkotika.
“Daripada dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan, orang-orang pengguna narkotika ini harus direhabilitasi, harus dikembalikan, sehingga mereka menjadi warga negara yang layak dan berguna bagi masyarakat, serta keluarga,” tegasnya.
Beliau mengakui, program yang akan digelontorkan itu kelihatannya gampang diucapkan, tapi sangat sulit untuk dilaksanakan. Tapi, apa yang sudah dilakukan BNN selama ini merupakan tugas mulia dalam rangka memerangi peradaran narkoba di tanah air.
“Saya mau, Bali ini menjadi pilot projek dalam menurunkan tindak pidana narkotika. Selama mendapat dukungan masyarakat saya yakin Bali bisa,” pungkasnya
Dalam kesempatan tersebut, Ka BNN RI memberi bantuan paket sembako kepada masyarakat setempat di Kabupaten Karangasem sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19.