
Dalam rangka rencana pembentukan Instansi vertikal BNN Kabupaten Jembrana,Tim Pembentukan Instansi Vertikal BNNP Bali yang terdiri dari Kabag Umum, Kabid Pemberantasan, Subkoordinator Pencegahan dan Kasubbag Perencanaan BNNP Bali melaksanakan audiensi bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba, SH.
Bupati Jembrana menyampaikan bahwa Kabupaten Jembrana merupakan salah satu daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, hal ini didukung dengan semakin meningkatnya kasus narkotika tiap tahun. Atas kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Jembrana siap mendukung dan memenuhi semua persyaratan pembentukan Instansi Vertikal BNNK Jembrana tahun ini termasuk di penyediaan lahan, bangunan sementara, SDM dan anggaran.
Adapun tindak lanjut dari audiensi tersebut, dalam waktu dekat akan segera dibuatkan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Jembrana dengan BNNP Bali serta naskah akademik pembentukan instansi vertikal BNNK Jembrana. Sesuai dengan instruksi presiden No. 2 Tahun 2020, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masuk dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun ini. Bupati Jembrana sangat berharap instansi vertikal BNNK Jembrana bisa segera terbentuk untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Jembrana dari ancaman bahaya narkoba.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba