
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta staf Dayamas menerima Audiensi Dinas Kesehatan Provinsi Bali di BNN Provinsi Bali terkait dengan rencana Kegiatan P4GN sebagai Implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 pada Hari Senin, 9 September 2024.
Audiensi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali adalah penyampaian mengenai rencana pelaksanaan RAN P4GN di Lingkungan OPD Pemprov Bali, sebagai bentuk Implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020. Pelaksanaan RAN P4GN rencana akan dilaksanakan kepada beberapa OPD Pemprov Bali di bulan September dan Oktober 2024.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#indonesiadrugsfree