
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari Polresta Denpasar, Polres Jembrana, Polres Badung dan Polres Tabanan , maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 4 tersangka.
Asesor yang bertugas yaitu dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKj.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali