
Disadari akibat globalisasi telah membawa pengaruh yang sangat cepat terhadap kehidupan. Hal ini juga yang patut di waspai oleh masyarakat terhadap meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khusus di lingkungan masyarakat. Pengenalan dan Pengetahuan bahaya narkoba merupakan kewajiban kita bersama untuk mensosialisasikannya, oleh karena itu Kabid P2M BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Suandika, SH., MH pada hari Sabtu, 19 Oktober 2019 memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 50 orang masyarakat umum .
Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk selalu berhati hati dalam pergaulan dan memilih teman, lebih banyak melakukan kegiatan yang bersifat positif ,ikut berpartisipasi dlm kgiatan kemsyarakatan, membentuk satgas dan relawan anti narkoba sesuai,membuat aturan”atau prarem di desa dalam memerangi narkoba sesuai inpres no. 6 thn 2018 ,diharapkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga dapat tercipta lingkungan yang sehat, generasi bangsa yang produktif sehat tanpa narkoba.