TNI AD sebagai bagian garda terdepan dalam pertahanan dan kemananan NKRI memiliki nilai strategis untuk mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini merupakan inisiatif kesadaran dari jajaran Korem 163/Wira Satya yang mengajak BNNP Bali melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk melakukan kegiatan Penyuluhan P4GN sebagai wujud kepedulian jajaran Korem 163/Wira Satya terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala Bidang P2M BNNP Bali AKBP. I Ketut Suandika, SH, MH sebagai narasumber menyampaikan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan terbesar dibandingkan dengan kejahatan korupsi dan terorisme. Pasalnya, pecandu narkoba rentan terhadap dampak sosial, kesehatan dan kriminalitas. Dampak yang bisa ditimbulkan bila seseorang kecanduan narkoba adalah dampak psikis atau gangguan kejiwaan, dampak paranoid, dampak ekonomi, dan dampak meningkatnya tingkat kriminalitas akibat bahaya yang ditimbulkan narkoba itu. Untuk kasus pecandu narkoba, tidak akan bisa sembuh dan pulih khususnya bagi pemakai narkoba.
Kepala Bidang P2M BNNP Bali menambahkan penyalahgunaan narkoba terjadi salah satunya karena kurangnya pemahaman tentang narkoba dan bahaya yang ditimbulkan. Narkoba berbahaya dikarenakan sifat-sifatnya yang habitual, adiktif, dan toleran. Sifat habitual membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang dan terbayang sehingga cenderung selalu mencari dan rindu (seeking), sifat ini yang membuat mantan pemakai narkoba bisa kambuh lagi (relapse). Sifat adiktif membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya, penghentian menyebabkan efek putus zat yaitu perasaan sakit luar biasa (sakaw). Sifat toleran membuat tubuh pemakainya semakin menyatu & menyesuaikan diri dengan narkoba dengan menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi.
Diharapkan dengan kegiatan ini, penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga dapat mencegah agar orang-orang yang kita cintai terhindar dari penyalahgunaan narkoba.