Denpasar (22/6) Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati sebagai bentuk keperihatinan masyarakat dunia terhadap permasalahan penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan karena menyasar pada generasi penerus bangsa. Dalam rangka Pra HANI 2019 banyak kegiatan yang diselenggarakan untuk menyemarakkan HANI 2019, salah satunya dengan kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Bali bersama dengan Bidang Rehabilitasi, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Pemberantasan BNNK/Kota jajaran dan dari unsur Provost Polda Bali serta Den Pom IX/3 Denpasar. Kegiatan ini menyasar ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum BNNP Bali guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan.
Hasil dari keseluruhan kegiatan operasi gabungan ini adalah sebanyak 34 orang pengunjung dan pekerja malam di 5 lokasi THM berbeda dilakukan uji sample urine secara selektif, terdapat 1 (satu) orang lelaki Positif menkonsumsi narkoba jenis methampetamine/shabu bernama MID, usia 34 tahun. Kemudian kepada terperiksa dibawa ke kantor BNNP Bali guna dimintai keterangan dan upaya rehabilitasi dari ketergantungan narkobanya.