Bertempat di Ruang Media Center WAR ON DRUGS BNN Provinsi Bali, diadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan kerjasama di lingkungan Provinsi Bali. kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH,M.SI didampingi Kabag Umum, , Koordinator Rehabilitasi dan Analis Kepegawaian Ahli Muda.
-Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Deputi Hukum dan Kerja Sama yang dibacakan oleh Direktur Kerjasama Achmad Djatmiko, Dalam sambutannya, Disebutkan bahwa Pelaksanaan bimbingan teknis kerja sama di provinsi Bali ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelaksanaan fungsi BNN di bidang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saat ini masalah narkoba makin meningkat tentunya diperlukan sinergitas antar stakeholder dengan BNN.
Partisipatif aktif dan kerja sama seluruh komponen masyarakat tentu diperlukan diaplikasikan dalam bentuk Memorandum of agreement, LOi,Agreement dll. Sejak tahun 2018 hingga saat BNN telah menandatangani nota kesepahaman selama 200 bentuk kerja sama baik dengan instansi pemerintah, swasta maupun lembaga masyarakat. Implementasi penandatanganan kerja sama ini adalah implementasi langkah dari kurangnya nya penguatan pelaksanaan nota kesepahaman, dimana masih banyak ditemukan penandatanganan kerja sama ,sifat kerja sama itu hanya seremonial sehingga menjadi sleeping mou.
Adapun Materi yang disampaikan :
– Materi pertama oleh Direktur hukum dan Kerja Sama BNN dengan materi “Pembinaan kerja Sama Yang Efektif Program P4GN dan Efisien Dalam Mendukung Keberhasilan.
– Materi ke dua disampaikan dari Kabid Kerja Sama Dalam Negeri Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri dengan materi mekanisme pelaksanaan kerjasama dengan pemerintah daerah.
– Materi ke tiga Prosedur Penyusunan Dokumen Kerja Sama di Lingkungan BNN yang disampaikan oleh Kasubdit Kerja Sama Nasional BNN. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
#WarOnDrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar
#BNNPBali