Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari Polresta Denpsar dan Polres Tabanan, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 2 tersangka. Asesor yang bertugas yaitu I Gusti Rai Wiguna, SpKJ dan I Nyoman Suardika, AmKL. Giat berjalan lancar.
Telah dilaksanakan konseling terhadap dua klien rawat jalan an. PN dengan pertemuan ke 5 dan MW dengan pertemuan ke 3.
Giat berjalan lancar dan klien kooperatif.